Aturan Pajak Jelas — Sekarang Giliran Anda untuk Tetap Cerdas

Kripto tidak dilarang di India — itu diatur dan dikenakan pajak.

Sejak 2022, pemerintah memperlakukan aset digital sebagai kelas aset baru di bawah Aset Digital Virtual (VDA).

Pembaruan 2025 membuatnya lebih sederhana tetapi lebih ketat — inilah semua yang perlu Anda ketahui 👇

➡️ Aturan Pajak Inti untuk Kripto di 2025

  1. Pajak tetap 30% pada semua keuntungan kripto — tanpa slab, tanpa pengurangan.

  2. 1% TDS pada setiap penjualan atau transfer (bahkan P2P).

  3. Hadiah & Airdrop > ₹50,000 → dikenakan pajak sebagai pendapatan.

  4. Tidak ada pengurangan kerugian yang diizinkan.

  5. Hadiah Staking / Penambangan dikenakan pajak pada nilai pasar saat diterima.

🔃 Contoh Cepat

Membeli 1 ETH = ₹2,50,000 → Dijual ₹3,00,000

Keuntungan = ₹50,000

Pajak = ₹15,000 (30 %)

TDS = ₹3,000 (1 %) dipotong otomatis

✅ Keuntungan akhir setelah pajak ≈ ₹32,000

😠 Apa yang Memicu Pajak

  • ✔ Menjual crypto untuk INR atau fiat

  • ✔ Menukar satu koin dengan koin lain

  • ✔ Menggunakan crypto untuk membeli barang / layanan

  • ✔ Menerima token (airdrop, pembayaran, staking)

🚫 Memegang crypto = tidak dikenakan pajak sampai Anda menjual atau membelanjakannya

🎭 Bagaimana TDS Bekerja di Binance P2P

  • Setiap kali Anda menjual, 1 % TDS dipotong secara otomatis.

  • Binance melaporkan transaksi ke Departemen Pajak Penghasilan.

  • PAN + KYC wajib untuk klaim kredit di ITR.

💡 Periksa “Laporan Pajak” di bawah profil Binance Anda untuk mengunduh ringkasan.

▶️ Staking & Dapatkan Hadiah

  • Dihitung sebagai pendapatan pada hari Anda menerimanya.

  • Nanti, ketika Anda menjual hadiah tersebut → keuntungan modal berlaku lagi.

  • Periksa nilai hadiah dengan menggunakan tarif harian USDT Binance.

🌏 Kebiasaan Pajak Cerdas untuk Trader India

  1. 🧾 Gunakan ekspor CSV Binance atau alat pajak untuk pencatatan.

  2. 📅 Ajukan ITR-2 di bawah “Pendapatan dari Aset Digital Virtual.”

  3. 💸 Tambahkan dompet asing dalam Jadwal FA jika Anda memegang aset di luar bursa.

  4. 🧮 Lacak kredit TDS untuk menghindari pembayaran ganda.

  5. 🔐 Simpan log biaya & cap waktu untuk bukti audit.

🃏 NFT & Hadiah Gaming

  1. Penjualan NFT = 30 % pajak + 1 % TDS.

  2. Pendapatan play-to-earn dikenakan pajak setelah dikonversi menjadi crypto atau INR.

  3. Barang dalam permainan yang dipegang sebagai NFT = tidak dikenakan pajak sampai dijual.

⭐ Apa yang Baru Secara Global

  • OECD CARF (2025) - India menyelaraskan dengan standar pelaporan crypto global.

  • Pilot CBDC - Rupee Digital tidak dikenakan pajak seperti aset crypto (belum).

➡️ Poin Penting

  • 30 % pajak tetap pada keuntungan.

  • 1 % TDS pada penjualan.

  • Tidak ada penyesuaian kerugian.

  • Hadiah Staking / NFT dikenakan pajak.

  • Ajukan dengan akurat & klaim kredit TDS.

Trader pintar tidak hanya mendapatkan keuntungan — mereka juga mematuhi aturan.

#IndiaCryptoTax #IndiaCrypto