Pemerintah Polandia Mengajukan Kembali RUU Regulasi Crypto yang Dibatalkan di Tengah Kekhawatiran Keamanan Nasional

#breakingnews #CryptoNews #poland #trading #BinanceBlockchainWeek

Pemerintah Polandia, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Donald Tusk, telah mengajukan kembali RUU kontroversial untuk mengatur pasar cryptocurrency, hanya beberapa hari setelah ditolak oleh Presiden Karol Nawrocki. Legislasi ini, yang dikenal sebagai Undang-Undang Pasar Aset Kripto, bertujuan untuk menyelaraskan aturan Polandia dengan regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, menetapkan persyaratan lisensi untuk penyedia layanan kripto dan meningkatkan pengawasan oleh Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia.

Pengajuan kembali ini mengikuti upaya gagal oleh para pembuat undang-undang untuk membatalkan veto presiden dan menyoroti perdebatan yang sedang berlangsung tentang keseimbangan antara inovasi, perlindungan investor, dan keamanan nasional. Pejabat pemerintah telah menekankan risiko yang ditimbulkan oleh entitas yang tidak diatur, termasuk hubungan dengan aktor asing, sementara para kritikus berpendapat bahwa langkah-langkah tersebut bisa terlalu membatasi dan mendorong bisnis pergi.

RUU ini sekarang menunggu tinjauan lebih lanjut, dengan presiden belum menunjukkan apakah dia akan mempertimbangkan kembali posisinya. Polandia tetap menjadi salah satu dari sedikit anggota UE tanpa kerangka nasional yang sepenuhnya diimplementasikan untuk MiCA menjelang tenggat kepatuhan blok tersebut pada tahun 2026.

Perkembangan ini menyoroti dorongan lebih luas di Eropa menuju aturan kripto yang lebih jelas, yang bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian dan mendorong partisipasi institusi sambil menangani risiko seperti pencucian uang. Namun, kebuntuan politik di Polandia menggambarkan tantangan dalam mencapai konsensus mengenai implementasi.

$BTC $ETH $BNB