⚙️ Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas telah meluncurkan program percontohan yang pertama kali memungkinkan penggunaan aset digital sebagai jaminan (collateral) di pasar derivatif.

Apa yang diizinkan:

  • pada awal: Bitcoin, Ethereum, dan USDC;

  • penggunaan sebagai jaminan dalam perdagangan derivatif;

  • pedoman tertentu mengenai collateral yang ditokenisasi;

  • pembatalan persyaratan usang yang kehilangan relevansi setelah disahkannya Undang-Undang GENIUS.

Mengapa ini adalah perubahan besar

Sebelumnya kripto:

  • dapat menjadi objek perdagangan,

  • tetapi tidak diakui sebagai aset jaminan penuh dalam infrastruktur derivatif.

Sekarang:

  • aset digital mulai menjalankan fungsi yang sama seperti uang tunai atau obligasi pemerintah;

  • fragmentasi antara pasar kripto dan tradisional menurun;

  • membuka jalan untuk penggunaan modal yang lebih efisien.

Tidak mengherankan bahwa Coinbase dan Circle menyebut inisiatif ini sebagai langkah menuju pengakuan aset digital sebagai elemen penuh dalam sistem keuangan.

Apa artinya ini bagi pasar

  • 📈 Sinyal Institusional: regulator mengakui kripto tidak hanya sebagai aset spekulatif;

  • 🏦 Lebih banyak likuiditas dalam derivatif karena jaminan baru;

  • 🔗 Tokenisasi jaminan mulai tidak menjadi zona abu-abu;

  • ⚠️ Tetapi ini adalah pilot - skala dan kondisi masih akan diperjelas.

Kesimpulan dari @MoonMan567

CFTC telah mengambil langkah diam, tetapi fundamental: kripto berpindah dari kategori 'aset untuk perdagangan' ke kategori 'aset untuk jaminan'. Inilah keputusan yang memulai integrasi nyata Web3 ke dalam sistem keuangan - tanpa pernyataan yang mencolok, tetapi dengan konsekuensi jangka panjang.

👉 Ikuti @MoonMan567 untuk melihat bagaimana rincian regulasi menyatu menjadi pergeseran struktural besar.

BTC
BTC
91,119
+1.08%
ETH
ETH
3,130.01
+0.54%
USDC
USDC
1.0003
0.00%

#MoonManMacro