Perkiraan harga Bitcoin terbaru kami menunjukkan bahwa nilainya akan meningkat sebesar 14,86% dan mencapai $40.007 pada tanggal 7 November 2023. Indikator teknis kami memberi sinyal tentang sentimen pasar Bullish Netral sebesar 63% terhadap Bitcoin, sementara Indeks Ketakutan & Keserakahan menunjukkan skor 70 (Keserakahan).
Mahkamah Agung telah menolak untuk menerima petisi yang meminta arahan kepada Pusat dan pihak lain untuk menyusun pedoman regulasi perdagangan dan penambangan mata uang kripto. Cryptocurrency adalah mata uang digital atau virtual berbasis blockchain yang beroperasi secara independen dari bank sentral.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Hakim DY Chandrachud mengatakan keringanan utama yang diminta dalam permohonan tersebut lebih bersifat arahan legislatif.
Majelis hakim, yang juga terdiri dari Hakim JB Pardiwala dan Manoj Misra, mengamati bahwa meskipun permohonan tersebut berdasarkan Pasal 32 Konstitusi, jelas bahwa "tujuan sebenarnya adalah untuk mencari jaminan dalam proses persidangan yang menunggu keputusan pemohon".
“Kami tidak dapat menerima tindakan ini. Pemohon mempunyai kebebasan untuk memindahkan pengadilan yang sesuai untuk mendapatkan jaminan tetap. Sejauh menyangkut keringanan utama, hal tersebut lebih bersifat arahan legislatif yang mana pengadilan tidak dapat mengeluarkan keputusan berdasarkan Pasal 32 Konstitusi,” kata hakim dalam perintahnya yang disahkan pada 10 November.