Lanskap investasi aset digital di Amerika Serikat mengalami perubahan besar pada awal 2026. Selama bertahun-tahun, modal institusional hanya mengamati dari pinggir, terhambat oleh model "regulasi melalui penegakan" yang membuat manajer dana berjuang di lautan hukum yang keruh. Semuanya berubah dengan diperkenalkannya dan momentum selanjutnya dari Undang-Undang KETERANGAN Pasar Aset Digital.
Legislasi bersejarah ini tidak hanya memberikan definisi; ia telah bertindak sebagai bahan bakar beroktan tinggi untuk ETF Bitcoin Spot, yang mengarah pada arus masuk yang memecahkan rekor dan restrukturisasi fundamental likuiditas pasar.